Non-ASN Bergaji Rp3,5 Juta Ingin Diangkat jadi PPPK, Simak Alasannya
Dikatakan, setiap PTT akan diberikan daftar penilaian kerja dalam kurun waktu satu tahun, yang akan menjadi pertimbangan pengangkatan kembali di tahun berikutnya.
Ansar juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
"PTT yang tidak sungguh-sungguh, kita minta berikan penilaian dan penghargaan. Bagi yang hanya sekedar numpang duduk bekerja tanpa ada kontribusi karyanya masing-masing, maka kita harus berikan sanksi kepada mereka," ujar Ansar Ahmad
Gaji PTT Rp3,5 Juta
Salah seorang PTT, Rizky, mengaku sudah belasan tahun bekerja di lingkup Pemprov Kepri, sebagai tenaga teknologi informasi (IT).
Rizky yang berijazah strata satu (S1) itu menerima gaji Rp3,5 juta per bulan.
Dia berharap dapat mengikuti seleksi sekaligus diterima menjadi ASN PPPK.
Alasannya, dengan status PPPK akan mendapat kepastian dari segi karier dan kesejahteraan.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Ansar, karena memberi perhatian pada PTT. Semoga usulan status PTT jadi PPPK dapat segera terealisasi," kata Rizky. (antara/jpnn)
Seorang pegawai non-ASN berstatus PTT sudah diberi gaji Rp3,5 juta per bulan, juga ingin diangkat jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting