Nono Sampono Menyerukan untuk Rekonsiliasi Usai Pilkada

Nono Sampono Menyerukan untuk Rekonsiliasi Usai Pilkada
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mpada acara halal bihalal yang diadakan di Kediaman pribadi Nono Sampono, Jalan Dr. Leimena, Ambon, Maluku, Sabtu, 30 Juni 2018. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, AMBON - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyerukan perlunya rekonsiliasi setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada). Hal tersebut disampaikan Nono Sampono pada acara halal bihalal yang diadakan di Kediaman pribadi Nono Sampono, Jalan Dr. Leimena, Ambon, Maluku, Sabtu, 30 Juni 2018.

Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, Calon Gubernur Maluku Murad Ismail yang unggul dalam versi quick count turut hadir dalam halalbihalal ini, Anggota DPD RI Novita Anakotta, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkominda), tokoh masyarakat Ambon.

Pesta demokrasi yang sudah dilewati dan Maluku merupakan salah satu yang masuk titik rawan konflik Pilkada. Selain itu, Pilkada di Maluku telah dilalui dan berjalan tertib, aman, dan damai.

"Patut kita bersyukur dan dan berkat kerja keras semua pihak, Pilkada di Maluku yang termasuk rawan konflik ini berjalan dengan aman damai dan tertib, ini menunjukan masyarakat Maluku sudah dewasa dalam melaksanakan pesta demokrasi," ucap Nono Sampono saat memberikan sambutan Halal bi Halal seperti dilansir dalam siaran pers Humas DPD RI.

Senator asal Maluku itu mengharapkan agar pemimpin baru terpilih nantinya akan melanjutkan tongkat kepemimpinan baru dan mengajak masyarakat yang sempat terkotak-kotak kembali utuh.

"Saatnya masyarakat kembali bersatu, saatnya pemimpin baru terpilih melanjutkan estafet dan membawa Maluku lebih baik, Maluku masih menjadi Provinsi yang miskin dan kita harapkan semua pihak dan DPD RI akan memperjuangkan Maluku menjadi sejahtera," lanjutnya.

Sebagai anggota DPD RU dari Maluku, Nono Sampono memaparkan sejumlah kinerja yang sedang diperjuangkan oleh DPD RI melalui legislasi. DPD RI saat ini sudah menghasilkan RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat, RUU Daerah Perbatasan yang merupakan inisiatif DPD RI.

"Kita harapkan DPD dapat menyelesaikan dan menghasilkan undang-undang yang memihak keoada daerah, sebagai bukti kinerja DPD RI sebagai perwakilan representasi daerah," pungkasnya.(fri/jpnn)


Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyerukan perlunya rekonsiliasi setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News