Tiga TPS di Jatim Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Tiga TPS di Jatim Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Pemungutan suara ulang Pilgub Jatim. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - KPU Jatim akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PPSU) di tiga TPS hari ini. Sabtu malam tadi ogistik pencoblosan ulang didistribusikan ke TPS.

KPU Jatim memastikan, PSU yang terjadi di tiga TPS itu tidak akan memengaruhi proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.

Arba menjabarkan PSU dilakukan sesuai rekomendasi Bawaslu di TPS 4 Desa Susuhbango Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, karena ada dua warga dari luar Kabupeten Kediri memberikan hak suaranya.

"Di TPS 008 Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, ada 12 orang pemilih tidak terdapat di DPT, tapi memilih dengan hanya membawa E KTP yang berasal dari wilayah luar kota Blitar," ujar Muhammad Arba, anggota KPUD Jatim.

Tanpa disertai form A5 ada dua pemilih yang memberikan hak pilihnya sebanyak dua kali di TPS yang berbeda dan di TPS 09 Manukan Wetan, Tandes.

Arbanyanto juga menegaskan, PSU ini tidak menganggu proses rekap, dikarenakan prosesnya sudah dimulai 28 Juni sampai 3 Juli.

Rekapitulasi tetap bisa dilangsungkan di tingkat kecamatan, dan memposisikan TPS yang psu pada posisi paling akhir.

"PSU ini dilakukan sebagai antisipasi, jika nantinya ada yang mempermasalahkan sejumlah temuan yang terjadi di 3 TPS tersebut," tutupnya. (yos/jpnn)


Pemungutan suara ulang untuk tiga TPS Pilgub Jatim tidak akan memengaruhi rekapitulasi suara.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News