Novel Baswedan Terima Box Bayi dari Pejabat DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi sikap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang melaporkan penerimaan sebuah boks bayi dari pejabat di level Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
“Box Bayi tersebut dilaporkan oleh Novel Baswedan kepada KPK yang diperoleh (berdasarkan) dari informasi yang kami dapat berasal dari seorang pejabat di DKI Jakarta,” kata Boyamin, Selasa (4/7).
Boyamin mengaku mengetahui informasi itu dari surat balasan yang dikirimkan KPK kepada MAKI hari ini. Boyamin menjelaskan, sebelumnya MAKI mengirim surat kepada KPK 12 April 2017 tentang adanya laporan oleh Novel kepada KPK terkait penerimaan barang boks bayi.
Surat itu menanyakan kebenaran informasi apakah Novel telah melaporkan adanya pemberian barang tersebut. “Hari ini saya mendapat surat dari KPK sebagai jawaban surat yang telah kami kirim pada 12 April 2017. Dengan surat jawaban di atas, berarti KPK membenarkan Novel Baswedan telah melaporkan penerimaan barang tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, MAKI meminta KPK untuk memajang boks bayi itu di dalam display barang-barang gratifikasi di KPK. “Sekaligus diumumkan nama dan jabatan pemberi barang tersebut,” kata Boyamin. (boy/jpnn)
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi sikap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance