NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
Selasa, 23 April 2013 – 02:11 WIB

NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di NTT mencapai angka 43.000 orang. Dari keterangan beberapa kurir yang tertangkap, diketahui saat ini terjadi perubahan jaringan pendistribusian narkoba yang masuk ke Indonesia yaitu dari Malaysia ke Timor Leste lalu ke Kupang dan setelah itu ke Jakarta.
Sementara, berdasarkan data penindakan oleh Direktorat Narkoba Polda NTT sampai saat ini terdapat 97 kasus dengan 142 tersangka. Jumlah ini cukup signifikan apalagi rata-rata menimpa kalangan usia 10-59 tahun.
Baca Juga:
Fakta ini membuat NTT kini berada di urutan lima besar sebagai daerah rawan penyebaran narkoba di Indonesia, sehingga BNN akhirnya memilih NTT sebagai salah satu tempat untuk sosialisasi tentang bahaya dari penggunaan narkoba.
Baca Juga:
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh