NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
Selasa, 23 April 2013 – 02:11 WIB
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di NTT mencapai angka 43.000 orang. Dari keterangan beberapa kurir yang tertangkap, diketahui saat ini terjadi perubahan jaringan pendistribusian narkoba yang masuk ke Indonesia yaitu dari Malaysia ke Timor Leste lalu ke Kupang dan setelah itu ke Jakarta.
Sementara, berdasarkan data penindakan oleh Direktorat Narkoba Polda NTT sampai saat ini terdapat 97 kasus dengan 142 tersangka. Jumlah ini cukup signifikan apalagi rata-rata menimpa kalangan usia 10-59 tahun.
Baca Juga:
Fakta ini membuat NTT kini berada di urutan lima besar sebagai daerah rawan penyebaran narkoba di Indonesia, sehingga BNN akhirnya memilih NTT sebagai salah satu tempat untuk sosialisasi tentang bahaya dari penggunaan narkoba.
Baca Juga:
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas