NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba

NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
Deputi Pencegahan BNN, Yapi Manafe mengatakan, ada juga mahasiswa yang membawa masuk narkoba ke NTT, sehingga dirinya menghimbau agar semua orang tua di NTT dapat menjaga keluarga dan anak-anaknya supaya jangan terjebak narkoba.

"Bagi masyarakat NTT yang masuk dalam kategori orang kaya, saya himbau agar dapat bahu membahu membangun pusat rehabilitas bagi 43 ribu masyarakat NTT yang telah terjerat narkoba saat ini. Sebab, bagaimana pun mereka yang terjerat narkoba itu butuh sebuah fasilitas untuk disembuhkan," sebut Yapi.

Dijelaskan, saat ini sedikitnya 3,8 juta orang Indonesia terjerat narkoba dan dari jumlah tersebut 70 persen lebih berasal dari kalangan seniman. Karena itu para seniman dihimbau agar berkreasi secara sehat dengan tidak memakai narkoba karena hanya akan merusak dirinya sendiri dan lingkungan.

Sementara itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, dari pengungkapan kasus tidak pidana narkotika, tergambar beberapa fakta yaitu kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di hampir seluruh kabupaten/kota dan ini mengindikasikan bahwa narkotika telah berkembang di NTT.

KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News