NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba

NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
Selain itu, sebagian besar tersangka kasus ini adalah kelompok produktif yang akan berdampak pada penurunan produktivitas kerja. "Telah dijumpai pula adanya tersangka dan korban pada kelompok pelajar dan mahasiswa dan hal ini merupakan ancaman yang serius bagi punahnya generasi dan telah terungkapnya jaringan sindikat perdagangan dan peredaran gelap narkotika internasional yang melalui wilayah Provinsi NTT. Hal ini mengindikasikan bahwa daerah ini merupakan wilayah transit yang cukup potensial," sebutnya.

Dikatakan, untuk menyikapi persoalan kemanusiaan ini, maka perlu ada gerakan bersama untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di mana gerakan ini harus menjadi sebuah gerakan kolektif yang sinkron, sinergis dan berkesinambungan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing komponen, termasuk Pemerintah Pusat, pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNN NTT, Aloysius Dando mengatakan, untuk memutuskan mata rantai jaringan peredaran narkotika, maka pihaknya telah menempatkan dua orang staf di perbatasan Timor Leste dan dua orang dalam wilayah Kota Kuapang. Selain itu, pihaknya gencar terus melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba di kalangan kampus, BUMN dan instansi-intansi pemerintah, termasuk berupaya untuk bekerja sama dengan Polda NTT untuk mendapatkan bantuan tenaga dalam memerangi penyebaran narkotika di NTT. (mg11/ays)

KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News