Nuh Anggap Pemda Cari-cari Alasan

Soal Penyaluran BOS

Nuh Anggap Pemda Cari-cari Alasan
Nuh Anggap Pemda Cari-cari Alasan
Nuh menambahkan, pemda juga kerap kali menyalahkan mekanisme pembuatan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) yang disarankan oleh pemerintah pusat karena dianggap tidak sesuai dengan mekanisme anggaran keuangan daerah. “Nah, ini yang terkadang saya tidak paham dengan alasan ini. Kalau nggak mengerti ya tanya” ujarnya.

 Disinggung mengenai masalah sanksi financial, Nuh tetap menegaskan bahwa keputusan penerapan sanksi financial terhadap 315 pemda kabupaten/kota tidak bisa diganggu gugat. “Coba bayangkan saja, seharusnya dana sudah cair bulan Januari, tetapi sampai Maret belum cair juga. Kalau alasan keterlambatan disebabkan pusat telat mengirimkan  juknis BOS, itu sangat tidak mungkin. Intinya, sanksi tetap berjalan. Akan tetapi, pemerintah pusat akan terus berupaya untuk terus mengevaluasi mekanisme desentralisasi dana BOS,” paparnya. (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
BOS Dibawah Indek Biaya

JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak menyalahkan keberadaan surat edaran bersama (SEB)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News