Nuh Anggap Temuan BPK Rp2,3 T Angka Kecil
Kamis, 17 Februari 2011 – 20:10 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran Kementerian Pendidikan Nasional (BPK) tahun 2009 adalah wajar dengan pengecualian (WDP). Menurutnya, hal tersebut akibat adanya temuan BPK atas penyimpangan dana sebesar Rp 2,3 triliun. Mantan Menkominfo ini juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima rekomendasi yang diberikan oleh BPK untuk menyelesaikan ‘hutang’ laporan anggaran tersebut. Bahkan, Nuh juga mengatakan jika pihaknya telah membentuk satgas atau task force untuk mempercepat tindak lanjut dari rekomendasi BPK tersebut.
“Akan tetapi, penyimpangan itu bukan berarti terjadi penyelewengan anggaran dan tidak berindikasi pada tindak pidana korupsi. Ini sudah sesuai prosedur, hanya memang belum ada yang diselesaikan,” ungkap Nuh ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (17/2) sore.
Baca Juga:
Dengan adanya pengecualian tersebut, lanjut Nuh, BPK masih menilai secara wajar. Pasalnya, angka penyimpangan dana Rp 2,3 triliun tersebut tidak terlalu besar apabila dibandingkan dengan total anggaran yang diterima oleh Kemdiknas yang mencapai Rp 50 triliun. “Maka itu, dengan adanya opini WDP, jangan dilihatnya hanya angka Rp 2,3 triliun saja, padahal total anggaran yang ada lebih besar. Bahkan, kalau di kementerian lain, angka Rp 2,3 triliun itu sudah total keseluruhan anggaran,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan