Nunun Janji Buka-Bukaan di Persidangan
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:12 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaeti berjanji akan buka-bukaan soal hubungannya dengan Miranda S Goeltom. Di persidangan, isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun ini akan mengurai tabir keterkaitannya dengan Miranda yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Janji Nunun itu disampaikan lewat suaminya, Adang yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, semua dugaan keterlibatannya dengan Miranda akan dibuka ketika kasusnya sudah di sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
"Nanti di sidang akan terlihat ada hubungan apa antara Ibu dan Miranda. Nanti di persidangan akan dibuka ibu," kata Adang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).
Namun Adang membantah bila penetapan tersangka Miranda atas keinginannya. Ia menyebutkan bahwa penetapan Miranda adalah hak dan kewenangan KPK. "Jangan. Saya tidak mengatakan itu. Saya tidak mau dibilang ini harapan saya. Jangan diputar balik. Itu hak KPK, bukan dari saya," ucapnya.
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaeti berjanji akan buka-bukaan soal
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca