Nurhadi Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Dugaan Pemukulan Petugas Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi atas kasus dugaan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) malam.
"Sudah kemarin (periksa Nurhadi, red) di KPK, sampai jam 22.00 WIB," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan, penyidik mencecar Nurhadi dengan puluhan pertanyaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya.
"Ada 21 pertanyaan. (Mencakup) semuanya, ya seputar itulah, yang dituduhkan ke yang bersangkutan. Itu saja," katanya.
Jimmy menyebut, penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk Nurhadi dan pelapor atau saksi korban.
Namun, Jimmy mengatakan pihaknya berencana memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Ke depannya ada (periksa saksi tambahan), lagi direncanakan ya," katanya.
Selain memeriksa Nurhadi, penyidik Polres Jakarta Selatan juga menggarap empat orang saksi.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan