Nurhadi Memohon ke Pengadilan untuk Pindah Rutan, Begini Reaksi KPK

Nurhadi Memohon ke Pengadilan untuk Pindah Rutan, Begini Reaksi KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

Seperti diketahui, KPK membenarkan informasi terdakwa Nurhadi mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta agar dipindah dari Rutan cabang KPK ke Rutan Polres Jakarta Selatan dengan alasan kesehatan dan usia lanjut. (tan/jpnn)

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hak seluruh tahanan KPK selalu dipenuhi, terlebih lagi yang terkait kesehatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News