Nurhayati Harapkan KPK Bongkar Pemain Banggar
Jumat, 19 Oktober 2012 – 00:24 WIB

Nurhayati Harapkan KPK Bongkar Pemain Banggar
Selain itu, Nurhayati juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang karena menyimpan uang Rp 50,5 miliar dalam rekening pribadinya di Bank Mandiri. Uang itu ia belanjakan dan investasikan agar tidak ditelusuri asal-usulnya. Harta kekayaan Nurhayati juga tidak dilaporkan ke LHKPN.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan bahwa sebenarnya masih banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan