Nurul Ghufron Datangi Komnas HAM untuk Menjelaskan Soal Dasar Hukum TWK

Nurul Ghufron Datangi Komnas HAM untuk Menjelaskan Soal Dasar Hukum TWK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN

"Itu pun berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 bahwa pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan KPK kerja sama dengan BKN, itu dasar pelaksanaannya," beber Ghufron.

Selanjutnya, pelaksanaan TWK dikakukan pada Maret 2021.

Sampai akhirnya para pegawai KPK yang lulus TWK diangkat menjadi ASN per tanggal 1 Juni 2021.

"Jadi, kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," pungkas Ghufron. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili para pimpinan lembaga mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (17/6) sore.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News