Nurul Huda Sangat Sayang Anak, tetapi Caranya Salah
Selasa, 27 Agustus 2019 – 14:12 WIB

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu saat gelar perkara kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka Nurul Huda. Foto: Kutnadi/Antara
"Sebelum sepeda motor digadaikan dan belum menikmati hasil curiannya untuk membeli kereta dorong, saya ditangkap polisi. Saya menyesal dan tidak ingin mengulangi lagi perbuatan seperti ini," katanya. (kutnadi/ant/jpnn)
Nurul Huda beralasan mencuri sepeda motor karena terdesak ingin membelikan kereta dorong atau troli untuk anaknya yang masih berumur empat tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!