Nyawa Ibu Paruh Baya Ini Melayang Saat Tagih Utang Tetangga

Nyawa Ibu Paruh Baya Ini Melayang Saat Tagih Utang Tetangga
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, KOTABUMI - Mad Idris, 69, tega menghabisi Maimuna, 47, tetangganya di desa Hanakau Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Bandarlampung, sekitar pukul 18.20 WIB, Rabu (4/5).

Pembunuhan itu terjadi karena dipicu masalah utang piutang sebesar Rp300 ribu. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan mengunakan senjata tajam jenis garpu dan tombak.

Aksi pembunuhan sadis itu, berawal ketika korban mendatangi rumah tersangka berjarak kurang lebih 30 meter dari rumah Korban.

Saat itu, korban yang datang sendirian hendak menagih hutang Rp300 ribu. Namun, karena tidak berhasil, korban pun memaksa akan mengambil beras sebanyak 20 kilogram.

Keduanya pun terlibat cek-cok. Lantaran kesal, tersangka mencabut garpu yang diselipkan di pinggangnya.

Korban yang melihat aksi tersangka, lalu lari dan meminta pertolongan kepada tetangga sekitar. Nahasnya tersangka terlebih dahulu menyamperi korban dan menghujankan garpu ke tubuh korban berkali-kali.

Bahkan, menurut sumber Radar Lampung (Jawa Pos Group), aksi kejam tersangka tidak habis disitu, pria dua anak itu masuk ke rumah mengambil sebilah tombak dan kembali menusuk korban berulang kali, hingga korban bersimbah darah tergeletak di tanah.

Tersangka yang melihat korban tidak berdaya lagi menyelamatkan diri ke rumah kepala desa (kades).

Mad Idris, 69, tega menghabisi Maimuna, 47, tetangganya di desa Hanakau Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Bandarlampung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News