Oalah! 2 Oknum Polisi Nyabu Bareng Kepala Desa di Gubuk

Oalah! 2 Oknum Polisi Nyabu Bareng Kepala Desa di Gubuk
Ilustrasi. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Dua oknum polisi dan kepala desa serta satu warganya ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba bersama-sama di sebuah gubuk, di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (22/2) sore.

Keempat tersangka masing-masing; SM (42) warga Desa Sayur Matua, Aek Nabara Barumun, AHL (35) warga Desa Tobing Tinggu, Aek Nabara (Oknum Kades), dan dua oknum polisi AYH (38) serta HS (24) yang bertugas di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Yang kami tahu, mereka ditangkap polisi dari Polres Tapsel sedang memakai sabu di dalam gubuk. Lokasi itu memang sering digunakan sebagai tempat memakai narkoba,” terang beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Untuk barang bukti, ada satu paket sabu dan alat hisap yang ikut diamankan petugas. Selanjutnya, keempat tersangka diboyong ke Mapolres Tapsel.

Kapolsek Barumun AKP Sammailun Pulungan saat dikonfirmasi mengenai penangkapan anggotanya tersebut membenarkannya. Namun, ia enggan berkomentar banyak.

Sebab penangkapan dilakukan langsung oleh petugas dari Polres Tapsel. “Orang Polres (Tapsel) itu yang nangkap,” ujarnya singkat seperti diberitakan New Tapanuli (Jawa Pos Group) hari ini.

Sayangnya, pihak Polres Tapsel tidak terbuka dengan penangkapan tersebut, apalagi saat dikonfirmasi ke Kasat Narkoba AKP Maimun, ia enggan mempublikasikannya dengan alasan ‘perintah’ pimpinan dan adanya oknum anggota (Polri) yang terlibat.

“Janganlah. Malu kita, karena ada anggotanya,” pungkasnya. (yza/msg)


 Dua oknum polisi dan kepala desa serta satu warganya ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba bersama-sama di sebuah gubuk, di


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News