Oalah, 3 Remaja Ini Pagi ke Sekolah, Siang-nya Nyolong Motor

Oalah, 3 Remaja Ini Pagi ke Sekolah, Siang-nya Nyolong Motor
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Menurut Murbani, saat proses penangkapan keempat pelaku berusaha menabrak polisi untuk meloloskan diri dari sergapan petugas. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki dua pelaku yang berusaha melarikan diri.

"Yang kena tembak R dan TS di kakinya. Kalau RW tidak melawan. Tapi, WY (DPO) berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran kami," katanya.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit sepeda motor, satu set kunci letter T, sepucuk senpi mainan dan tiga butir peluru. Ketiganya diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. "Senpi mainan ini untuk menakut-nakuti korban kalau ketahuan. Tiga butir peluru ini dipakai oleh WY, senpi aslinya dibawa oleh WY," tandasnya.

Sebelumnya, Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Kedaton, juga menembak dua tersangka curanmor komplotan Lamtim di kamar kos di wilayah Kedaton, Jumat (22/9) lalu.

Kedua pelaku yang ditangkap, yaitu Muhamad Saiful alias Klaweng (21) dan Ari Setiawan (18). Keduanya warga Negarabatin, Lamtim. "Saat ditangkap, Saiful alias Klaweng dan Ari berusaha melawan dan akan melarikan diri. Petugas melumpuhkan keduanya dengan timah panas di kakinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono.

Harto mengatakan, kedua tersangka ditangkap, setelah satu jam melakukan aksi pencurian motor Honda Beat milik Efriana yang saat itu sedang diparkir di tempat kosnya di Kampung Baru, Kedaton. "Aksi kedua tersangka terekam kamera CCTV, saat itu juga petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkapnya.

Diman Kleweng berperan sebagai pemetik dan Ari sebagai Joki. Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita empat unit sepeda motor jenis matic merek Honda dan Yamaha, dua set kunci letter T beserta delapan anak kuncinya.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua tersangka sudah 96 kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di Kota Bandarlampung. Selain kedua tersangka, masih ada dua tersangka lain berinisial A dan L yang saat ini masih dalam pencarian dan buron (DPO). "Klaweng dan Ari ini, adalah komplotan curanmor jaringan Lampung Timur. Mereka merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci letter T," jelasnya. (yud/c1/fik)


Satreskrim Polresta Bandarlampung kembali berhasil membekuk tiga pelaku curanmor yang masih berstatus pelajar, Selasa (26/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News