Oalah! Baru 3 Minggu Bebas, Residivis Nyolong Lagi

Oalah! Baru 3 Minggu Bebas, Residivis Nyolong Lagi
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Kami masih memburu rekan tersangka berinisial L. Kami juga sudah mengantongi identitas penadahnya," terang Kanit Reskrim Senapelan Ipda Abdul Halim kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (23/1).

Terungkapnya kasus pencurian sepeda motor ini berdasarkan laporan korban, Nopebrin Duy Putra, 19, warga jalan Sepakat Perumahan Mutiara Kulim Permai Kecamatan Tenayan Raya.

Saat itu sepeda motor korban dalam kondisi mogok di atas jembatan Siak III, ketika tersangka melintas bersama temannya, mereka menghampiri korban dengan mengaku selaku Bantuan Polisi (Banpol) dan meminta kepada korban untuk menunjukan surat-surat kendarannya.

"Karena surat kendaraan korban tidak dibawa, selanjutnya tersangka mengambil kunci dari dalam saku celana korban hingga membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Abdul Halim.

“Tersangka kami bekuk saat di rumahnya bersama barang bukti Jumat (20/1)," ungkap Abdul Halim.(man)


 Residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkalis, Supriadi S, 24, benar-benar tak kapok.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News