Oalah! Baru 3 Minggu Bebas, Residivis Nyolong Lagi
"Kami masih memburu rekan tersangka berinisial L. Kami juga sudah mengantongi identitas penadahnya," terang Kanit Reskrim Senapelan Ipda Abdul Halim kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (23/1).
Terungkapnya kasus pencurian sepeda motor ini berdasarkan laporan korban, Nopebrin Duy Putra, 19, warga jalan Sepakat Perumahan Mutiara Kulim Permai Kecamatan Tenayan Raya.
Saat itu sepeda motor korban dalam kondisi mogok di atas jembatan Siak III, ketika tersangka melintas bersama temannya, mereka menghampiri korban dengan mengaku selaku Bantuan Polisi (Banpol) dan meminta kepada korban untuk menunjukan surat-surat kendarannya.
"Karena surat kendaraan korban tidak dibawa, selanjutnya tersangka mengambil kunci dari dalam saku celana korban hingga membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Abdul Halim.
“Tersangka kami bekuk saat di rumahnya bersama barang bukti Jumat (20/1)," ungkap Abdul Halim.(man)
Residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkalis, Supriadi S, 24, benar-benar tak kapok.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi