Oalah, Gara-Gara Barang Bukti, Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Ditahan

Oalah, Gara-Gara Barang Bukti, Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Ditahan
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BINTAN - Beberapa sumber di Polres Bintan membenarkan, mantan Kasatnarkoba Polres Bintan berinisial DA, diperiksa di Propam Polda Kepri.

Penelusuran Batam Pos, kemarin, seorang sumber di lingkungan kepolisian Bintan membenarkan, DA ditahan di Batam, sedangkan empat anggotanya, Bripka Kd, Brigadir Id, Bripda Tb serta Jk telah ditahan di Mapolres Tanjungpinang, lantaran kasus ini pengembangan kasus
narkoba di Polres Tanjungpinang.

Sekedar diketahui, kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pemilik narkoba di KotaTanjungpinang. Pelaku mengaku, mendapatkan barang itu dari seorang warga di Tanjunguban.

Saat itu, dilakukan operasi gabungan terdiri dari Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dan BNN. "Pak Wisnu (mantan Kapolres Bintan) turun," kata sumber lain menimpali.

Dari operasi itu, diamankan 4 anggota polisi di tempat berbeda di wilayah Tanjunguban. "Dari 4 anggota ini akhirnya nama kasatnya terbawa," katanya. Hanya, dirinya tidak tahu, kapan waktunya DA diamankan Propam Polda Kepri. "Tahunya sudah bising-bising di dalam," tambahnya.

Menurut sumber itu, jabatan Kasatresnarkoba dinilai sangat rawan, sebab berkaitan narkoba. Sebagai Kasatnarkoba Polres Bintan, DA telah menjabat sekitar 1 tahun mengantikan AKP Harefa.

Karir DA di kepolisian dinilai cemerlang. Sebelumnya, DA Kanit di Provost Polres Bintan lalu dipindah tugas ke Batam. Setelah itu Kanit di Polsek
Bintan Utara.

"Kemudian pindah lagi ke Batam. Baru kembali sebagai Kasat di Polres Bintan," katanya. Hanya, selama ini DA dikenal arogan. "Kita tidak berkumpul dengannya. Orangnya sombong," timpal sumber lainnya.

Beberapa sumber di Polres Bintan membenarkan, mantan Kasatnarkoba Polres Bintan berinisial DA, diperiksa di Propam Polda Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News