Oalah, Gara-Gara Barang Bukti, Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Ditahan

Oalah, Gara-Gara Barang Bukti, Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Ditahan
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Dia juga mengatakan, beberapa anggota DA memiliki rekam jejak buruk.

"Kd dekat dengan dunia malam, dan cewek. Utangnya banyak. Dia baru (tugas) di Satresnarkoba, sebelum ini di Provost," katanya.

Setelah kasus ini, ia merasa DA akan dicopot secara tidak hormat alias dipecat dari kepolisian karena narkoba yang digelapkannya sangat besar. "Kirain 500 gram, ternyata lebih. Malah sampai 1 kilo yang diduga hilang," katanya.

Sementara itu, Barang Bukti (BB) sabu yang diduga digelapkan pejabat

Polres Bintan dan empat anggotanya, Kamis (6/7) kemarin ditimbang ulang. BB diambil anggota Polres Tanjungpinang di Mapolres Bintan, siang hari.

Ini mengingat kasus pengelapan sabu adalah pengembangan kasus narkoba di Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. Pemindahan barang bukti ini dibenarkan seorang sumber di kepolisian. Hanya, dia enggan berkomentar.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bintan yang baru sepekan menjabat, AKP Joko tidak berada di ruangannya. Joko, menurut anggota di sana, dipanggil ke Polda Kepri, Batam. Ketika dihubungi ponselnya, nomornya tidak aktif.

Sebelumnya, Wakapolres Bintan Kompol Dandung PW mengatakan, narkoba 16 kilogram sebagian diamankan di Polres Bintan, sebagian di Polda Kepri. Hanya, dia menolak komentar soal kasus dugaan pengelapan BB, yang dilakukan pejabat Polres Bintan dan empat anggotanya.

Beberapa sumber di Polres Bintan membenarkan, mantan Kasatnarkoba Polres Bintan berinisial DA, diperiksa di Propam Polda Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News