Ojek Tertipu Pedagang Online Shop

Ojek Tertipu Pedagang Online Shop
Penipu ojek online shop. Foto: JPG/Pojokpitu

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. Nilai transaksi dompet yang diorder berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Alasan tersangka melakukan penipuan ini, agar barangnya cepat laku dan memperoleh keuntungan.

Akibat perbuatannya, tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.(end/jpnn)


Tersangka menggunakan aplikasi ojek online untuk memesan sejumlah dompet kepada seorang penjual yang dalam kasus ini adalah dirinya sendiri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News