OJK Tunggu Dokumen Merger BTPN
Senin, 05 Februari 2018 – 01:41 WIB
Soal mekanisme, dia tidak menjelaskan secara detail karena masih perlu pertimbangan pemegang saham dan SMBCI.
”Proses merger masih perlu assessment,” tutur Anika.
BTPN mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sembilan persen pada kuartal ketiga tahun lalu (yoy).
Sementara itu, kredit tumbuh lima persen dan non performing loan (NPL) naik 0,1 persen sehingga menjadi 0,9 persen.
Laba perseroan tumbuh 2,19 persen sehingga menjadi Rp 1,4 triliun. (rin/c11/sof)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima permohonan resmi dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) terkait dengan rencana merger.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi