OJK Tunggu Dokumen Merger BTPN
Senin, 05 Februari 2018 – 01:41 WIB

OJK. Foto: JPNN
Soal mekanisme, dia tidak menjelaskan secara detail karena masih perlu pertimbangan pemegang saham dan SMBCI.
”Proses merger masih perlu assessment,” tutur Anika.
BTPN mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sembilan persen pada kuartal ketiga tahun lalu (yoy).
Sementara itu, kredit tumbuh lima persen dan non performing loan (NPL) naik 0,1 persen sehingga menjadi 0,9 persen.
Laba perseroan tumbuh 2,19 persen sehingga menjadi Rp 1,4 triliun. (rin/c11/sof)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima permohonan resmi dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) terkait dengan rencana merger.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%