Okky Lukman Tesiskan Kasus Ariel
Jumat, 29 Juli 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Kasus hukum yang membelit mantan vokalis Peterpan, Ariel, menjadi materi tesis Okky Lukman untuk meraih gelar S-2 Jurusan Hukum Pidana, di Universitas Padjajaran, Bandung. Menurutnya, kasus tersebut layak untuk lebih diseriusi. Demi mengejar gelar tersebut, Okky pun rela mengantungkan rencananya untuk duduk di pelaminan. "Didoakan saja. Dibalikin lagi, kita harus menikah di kemudian hari. Tunggu waktu yang tepat saja. Kalau nggak hari ini, besok atau tahun depan. Karena kalau belajar itu tidak kenal berhenti. Kalau aku masih bisa, kenapa nggak? Kalau belajar juga harus diasah terus," katanya.
"Sebenarnya kasus ini berkaitan dengan bidang hukum, yang membuat kita harus lebih aware tentang bagaimana realisasinya di masyarakat. Dan putusannya juga harus lebih ditelaah lagi," kata Okky di Studio Hanggar, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga:
Perempuan yang memiliki nama asli Okky Ayudhia Lukman ini yakin, tesisnya akan diterima dosen pembimbingnya. Apalagi ini merupakan kasus pertama yang dialami seorang selebritis dengan Undang-undang yang baru pula. "Doain saja lancar. Ternyata tesis tidak semudah skripsi di S1. Butuh waktu lama," ceritanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus hukum yang membelit mantan vokalis Peterpan, Ariel, menjadi materi tesis Okky Lukman untuk meraih gelar S-2 Jurusan Hukum Pidana,
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- 53 Band Siap Menggebrak Hammersonic 2024 Akhir Pekan Ini
- Soal Putusan Sidang Perceraian Ria Ricis, Majelis Hakim Masih Musyawarah
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- GTV Gelar Audisi Online Amazing Dance Indonesia, Berikut Cara Daftarnya
- Luar Biasa! Tiket Konser Sheila On 7 di 5 Kota Habis Terjual