Okky Lukman Tesiskan Kasus Ariel
Jumat, 29 Juli 2011 – 17:17 WIB

Okky Lukman Tesiskan Kasus Ariel
JAKARTA - Kasus hukum yang membelit mantan vokalis Peterpan, Ariel, menjadi materi tesis Okky Lukman untuk meraih gelar S-2 Jurusan Hukum Pidana, di Universitas Padjajaran, Bandung. Menurutnya, kasus tersebut layak untuk lebih diseriusi. Demi mengejar gelar tersebut, Okky pun rela mengantungkan rencananya untuk duduk di pelaminan. "Didoakan saja. Dibalikin lagi, kita harus menikah di kemudian hari. Tunggu waktu yang tepat saja. Kalau nggak hari ini, besok atau tahun depan. Karena kalau belajar itu tidak kenal berhenti. Kalau aku masih bisa, kenapa nggak? Kalau belajar juga harus diasah terus," katanya.
"Sebenarnya kasus ini berkaitan dengan bidang hukum, yang membuat kita harus lebih aware tentang bagaimana realisasinya di masyarakat. Dan putusannya juga harus lebih ditelaah lagi," kata Okky di Studio Hanggar, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga:
Perempuan yang memiliki nama asli Okky Ayudhia Lukman ini yakin, tesisnya akan diterima dosen pembimbingnya. Apalagi ini merupakan kasus pertama yang dialami seorang selebritis dengan Undang-undang yang baru pula. "Doain saja lancar. Ternyata tesis tidak semudah skripsi di S1. Butuh waktu lama," ceritanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus hukum yang membelit mantan vokalis Peterpan, Ariel, menjadi materi tesis Okky Lukman untuk meraih gelar S-2 Jurusan Hukum Pidana,
BERITA TERKAIT
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan