Oknum Anggota Dewan Ini Kini Jadi Buronan Polisi, Sudah 6 Bulan
jpnn.com, DHARMASRAYA - Polisi masih terus memburu oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS yang terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya AR alias D, 24, meninggal dunia.
Oknum dewan tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya sejak 6 bulan terakhir.
“Jajaran Polres Dharmasraya bertekad untuk terus melacak, mencari serta menangkap oknum DPRD Dharmasraya yang terlibat penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah di Pulaupunjung, Jumat (12/2).
Ia mengatakan BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dan sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020.
Satreskrim Polres Dharmasraya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap BAS dan enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai DPO.
Dalam upaya itu pihaknya sudah melakukan penggeledahan rumah. Serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS bersama enam DPO lainnya.
“Ada 11 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut ini. Empat di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan,” sebutnya.
Ia menjelaskan empat tersangka yang menjalani persidangan yakni Al, 62, AW, 38, kemudian RI, 19 serta MK, 33. Mereka warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
Polisi masih terus memburu oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS yang terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya AR alias D, 24, meninggal dunia.
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung