Oknum ASN Mengaku Polisi Raup Ratusan Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala
jpnn.com - MATARAM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SM (40) melakukan penipuan dengan mengaku sebagai seorang aparat kepolisian.
Korbannya, lumayan banyak, di antaranya ada yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.
Pelaku kini telah diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, pihaknya menangkap SM pada Kamis (12/1), Pukul 15.00 WITA.
Pelaku berasal dari Labuapi, Lombok Barat dengan nama samaran Yoyok alias Erik.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kadek Adi di Mataram, NTB.
Dari hasil pemeriksaan terungkap SM seorang aparatur sipil negara yang kini terancam dipecat.
Dalam kasus penipuan ini, SM menyamar sebagai Kapala Unit Buser Polresta Mataram dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).
Seorang oknum ASN mengaku polisi mampu meraup hingga ratusan juta rupiah duit korban, modusnya bikin geleng kepala.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi