Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Bilang Begini

Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Bilang Begini
Darmawan, kuasa hukum A, ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (06/12). Foto: pahmi/palpos.id

“Ada sekitar 30 pertanyaan yang dijawab klien kami mengenai kasus tersebut,” jelasnya.

Darmawan berharap penyidik dapat mempertimbangkan sikap kooperatif yang dilakukan oleh kliennya.

Karena sebelum perkara ini ditangani pihak kepolisian antara pelapor dan kliennya sudah dipertemukan atau dimediasi oleh pihak kampus.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Atas hal ini kami mengharapkan dipertimbangkan oleh penyidik,” tutupnya. (*/palpos.id)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, 34, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News