Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Bilang Begini
Senin, 06 Desember 2021 – 18:12 WIB
“Ada sekitar 30 pertanyaan yang dijawab klien kami mengenai kasus tersebut,” jelasnya.
Darmawan berharap penyidik dapat mempertimbangkan sikap kooperatif yang dilakukan oleh kliennya.
Karena sebelum perkara ini ditangani pihak kepolisian antara pelapor dan kliennya sudah dipertemukan atau dimediasi oleh pihak kampus.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Atas hal ini kami mengharapkan dipertimbangkan oleh penyidik,” tutupnya. (*/palpos.id)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, 34, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain