Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Bilang Begini
Senin, 06 Desember 2021 – 18:12 WIB

Darmawan, kuasa hukum A, ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (06/12). Foto: pahmi/palpos.id
“Ada sekitar 30 pertanyaan yang dijawab klien kami mengenai kasus tersebut,” jelasnya.
Darmawan berharap penyidik dapat mempertimbangkan sikap kooperatif yang dilakukan oleh kliennya.
Karena sebelum perkara ini ditangani pihak kepolisian antara pelapor dan kliennya sudah dipertemukan atau dimediasi oleh pihak kampus.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Atas hal ini kami mengharapkan dipertimbangkan oleh penyidik,” tutupnya. (*/palpos.id)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, 34, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!