Oknum Guru Honorer Cabuli Anak SD, Ngaku Saling Jatuh Cinta
jpnn.com, PROBOLINGGO - Arif Yunarko (35) oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Probolinggo, Jatim dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Probolinggo karena kasus pencabulan anak.
Tersangka terbukti telah melakukan tindak pencabulan terhadap Z usia 13 tahun yang tidak lain muridnya sendiri. Tidak tanggung-tanggung korban dicabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 sekolah dasar.
Di hadapan penyidik, tersangka yang merupakan guru honorer ini mengaku telah melakukan pencabulan. Alasannya karena suka sama suka.
“Biasanya tersangka melakukan pencabulan pada jam-jam istirahat. Mereka juga melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Bripka Isyana Reni Antasari, Kanit Ppa Satreskrim Polres Probolinggo.
Dengan alasan suka sama suka tersebut, Arif mengaku tidak ada paksaan pada korban. Guru cabul itu mengklaim dia dan siswinya sama-sama jatuh cinta.
“Dia biasanya beraksi di ruang kelas pada saat sepi atau pada saat semua sudah pulang,” imbuh Bripka Isyana.
Terbongkarnya kasus ini bermula ketika korban terlihat sering murung saat berada di sekolah. Akhirnya guru lain menanyakan alasan kemurungan itu pada korban.
Korban akhirnya berterus terang telah menjadi budak nafsu sang guru bejat.
Oknum guru honorer mencabuli anak SD yang juga siswinya hingga melakukan hubungan suami istri.
- Honorer K2 Mulai Mengabdi 2015 ke Bawah Masuk Daftar CASN 2026
- Pendataan Guru Honorer Sebelum jadi PPPK, Ditemukan Nama, tetapi Tidak Mengajar
- Komisi II Usul Gaji PPPK Guru hingga Nakes Ditanggung Pemerintah Pusat
- Honorer jadi PPPK Senang, Berharap Status PNS agar Bisa Tenang
- Banyak Daerah Sulit Gaji PPPK Saat Akhir Tahun, Komisi II Cari Formulasi Pembiayaan
- Ratusan Ribu Honorer Tidak Diangkat jadi PPPK, tetapi Insentif Naik Berlipat-lipat
JPNN.com




