Oknum Guru Mengaji Mencabuli Anak 13 Tahun Hingga 50 Kali
Kamis, 06 Juli 2023 – 22:14 WIB

Dokumentasi - Polisi melimpahkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap santrinya ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (6/7/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)
"Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut," katanya. (Antara/jpnn)
Seorang oknum guru mengaji diduga telah mencabuli seorang anak 13 tahun hingga 50 kali, sungguh tega.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Debat Santri