Oknum Honorer Ini Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi dari Kantornya, Lihat Tuh

Oknum Honorer Ini Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi dari Kantornya, Lihat Tuh
Tersangka kasus penjambretan Yan, 25, dan Johan, 33, ditangkap Satreskrim Polres OKU, Sumsel. Foto: sumeks.co

jpnn.com, BATURAJA - Seorang oknum honorer di OKU berinisial Yan, 25, warga Kelurahan Saungnaga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terlibat aksi penjambretan ditangkap tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU pada Senin (25/1/2021).

Tersangka Yan ditangkap bersama rekanya Johan, 33, warga OKU setelah keduanya menjambret seorang ibu-ibu.

Korbannya adalah Fitri yang dijambret oleh para pelaku pada Jumat pekan lalu dikawasan jalan Mayor Ismail Husen Kemalaraja OKU. Korban dijambret pelaku saat melintas dijalan tersebut sekitar pukul 18.15 WIB menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba ada satu sepeda motor tersangka Yan memepet korban kemudian langsung merampas satu unit handphone yang berada di dashboard sepeda motor. Akibatnya korban terjatuh bersama sepeda motornya hingga korban mengalami sejumlah luka lecet dan memar.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres OKU. Tak perlu waktu lama sekitar tiga hari Tim Singa Ogan berhasil menagkap kedua pelaku ditempat berbeda.

“Korban usai kejadian melaporkan, setelah kami lakukan penyelidikan hari ini kedua pelaku ditangkap satu di kantor tempat pelaku bekerja dan satunya di rumahnya. Korban sendiri mengalami luka akibat terjatuh motor,” jelas Kasat Rekrim Polres OKU AKP Priyatno.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka Yan dalam menjalankan aksinya. serta satu unit handphone milik korban yang dijambret oleh pelaku.

”Saat ini kedua tersangka telah diamankan. Kedua pelaku ditangkap setelah kami melakukan pelacakan nomor pelat nomor sepeda motor tersangka,” ujar Priyanto.

Seorang oknum honorer di OKU berinisial Yan, 25, warga Kelurahan Saungnaga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU saat ngantor pada Senin (25/1/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News