Oknum Honorer Pemko Sabang Aceh Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Minggu, 12 Juni 2022 – 16:55 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara
Saat itu, DB sedang berada di dalam kamarnya bersama DIB. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu-sabu yang siap untuk dijual kembali kepada orang lain.
“Kami juga mendapatkan alat isap yang sudah dipersiapkannya,” tegasnya.
Tendri mengatakan DB memperoleh sabu-sabu tersebut dari ADN, yang sudah ditetapkan sebagai DPO, seharga Rp1,5 juta," kata Tendri.
Kini, DB, DIB dan SA ditahan di rutan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Oknum honorer di Pemko Sabang, Aceh, ditangkap polisi di Aceh Besar. Kasusnya berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah