Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung
Senin, 06 Agustus 2018 – 08:00 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Sementara itu, Dewi Ari Purnamawati selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) sudah diproses pada 1 Agustus 2018.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang akan dilakukan kepolisian.
“Senin (6/8) kami akan datang ke polda untuk menanyakan sudah sejauh mana proses pengaduan itu,” ucap Dewi.
Di sisi lain, Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus pencabulan yang diduga dilakukan AJ.
“Karena kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, kami tentu akan melakukan pendampingan, terutama pendampingan terhadap psikologi korban,” kata Alik. (adg/pontianak post/jpnn)
Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandung
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil