Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung
Senin, 06 Agustus 2018 – 08:00 WIB
Sementara itu, Dewi Ari Purnamawati selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) sudah diproses pada 1 Agustus 2018.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang akan dilakukan kepolisian.
“Senin (6/8) kami akan datang ke polda untuk menanyakan sudah sejauh mana proses pengaduan itu,” ucap Dewi.
Di sisi lain, Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus pencabulan yang diduga dilakukan AJ.
“Karena kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, kami tentu akan melakukan pendampingan, terutama pendampingan terhadap psikologi korban,” kata Alik. (adg/pontianak post/jpnn)
Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandung
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik