Oknum Jaksa RN Ditangkap Lantaran Sudah Bikin Malu Korps Adhyaksa

Oknum Jaksa RN Ditangkap Lantaran Sudah Bikin Malu Korps Adhyaksa
Sabu-sabu. Foto: Istimewa

“Saat ini tersangka masih kita periksa, karena kan kita juga masih mempunyai batas waktu 3×24 jam. Oleh karena itu akan kita gelar perkaranya dulu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Wako Perintahkan Semua Sampah Plastik yang Diimpor akan Diperiksa KLH

Ditanya apakah hasil tes urine oknum jaksa tersebut positif, Shobarmen -sapaan akrabnya- mengaku belum bisa menyimpulkan dan masih dalam tahap pengecekan dari anggotanya.

“Nah untuk itu (urine) masih kita cek. Jadi belum tahu hasilnya, jadi tunggu saja hasilnya ya,” pungkasnya.(ang/sur)


Seorang Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur berinisial RA diciduk polisi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News