Oknum Jaksa RN Ditangkap Lantaran Sudah Bikin Malu Korps Adhyaksa

Oknum Jaksa RN Ditangkap Lantaran Sudah Bikin Malu Korps Adhyaksa
Sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, LAMPUNG - Seorang Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur berinisial RA diciduk polisi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id (Jawa Pos Group), RA bertugas di bagian Perdata dan Tata Usaha (Datun).

Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung pada Kamis (20/6).

BACA JUGA: Pengamat Sebut Adian Lebih Cocok di Parlemen Ketimbang jadi Eksekutif

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip sisa pakai.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan kabar penangkapan seorang jaksa berinsial RA tersebut oleh anggotanya.

“Ya benar, sudah saya kroscek tadi. Benar ada penangkapan itu,” jawabnya, Sabtu (22/6).

Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini menjelaskan bahwasanya oknum jaksa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif anggotanya.

Seorang Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur berinisial RA diciduk polisi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News