Oknum Jaksa Terjerat Narkoba
Rabu, 25 Januari 2012 – 08:28 WIB
POLRESTA Bandarlampung kemarin (24/1) membeberkan ’’prestasinya’’ menangkap Tesar Esandra,S.H.,M.K.Nm, Jaksa Kejari Gunungsugih atas dugaan kepemilikan narkotika. Hasilnya, hingga kemarin Polresta Bandarlampung masih berkutat pada hasil uji Laboratorium Forensik di Palembang. Lain halnya jika pelaku berasal dari masyarakat dari kalangan biasa-biasa saja, tak perlu lama-lama polisi surat penahanan langsung terbit.
Menyikapi ini, Kapolresta Bandarlampung Kombes M.Nurrochman cepat menepis. ’’Anggota kami kemarin sore (Senin, red) masih menguji barang bukti itu ke Palembang, biasanya 2-3 hari sudah ada hasilnya, mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ditentukan hasilnya,’’ ungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes M.Nurrochman.
Baca Juga:
Menurutnya semua dimata hukum sama. Namun untuk kasus Tesar Esandra (Oknum Jaksa yang tertangkap, red) sebelum hasil uji Laboratorium Forensik tersebut terbit, pihaknya belum berani bersikap.
’’Kita akan tunggu hasilnya, jika barangbukti itu terbukti Narkoba, kami akan menahannya, tapi jika barang bukti itu bukan Narkoba berarti kami tidak berhak menahannya,’’ tegasnya.
POLRESTA Bandarlampung kemarin (24/1) membeberkan ’’prestasinya’’ menangkap Tesar Esandra,S.H.,M.K.Nm, Jaksa Kejari
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri