Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya, Astaga

jpnn.com, SUKABUMI - Seorang oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Oknum pegawai BUMN berinisial AVH (31) diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka yang merupakan oknum pegawai BUMN ini warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Terduga pelaku kami tangkap belum lama ini di Jalan Ahmad Yani nomor 42, Keluirahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Kamis.
Oknum pegawai BUMN ini bekerja di Kantor Pos Sukabumi. Keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu-sabu yakni sebagai perantara.
Tugas AVH mengambil paket barang haram itu dikirim melalui jasa ekspedisi untuk diserahkan kembali kepada jaringan yang ada di Sukabumi.
Namun, upaya percobaan penyelundupan sabu-sabu tersebut berhasil tercium jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota dan berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti paket sabu-sabu seberat 93,2 gram.
Kemudian satu unit smarthphone merek Oppo F11 warna biru milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar narkoba.
Polisi menangkap oknum pegawai BUMN itu bersama lima orang lainnya. AVH punya tugas khusus.
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba