Oknum Perwira Polisi Tertangkap Tangan Peras Tujuh Pekon di Lampung

Oknum Perwira Polisi Tertangkap Tangan Peras Tujuh Pekon di Lampung
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Sehubungan para kepala pekon belum memiliki uang, maka baru menyerahkan sebesar Rp10 juta sebagai tanda jadi atas kesepakatan tersebut dan sisanya akan dibayarkan, Senin (3/7)

Setelah penyerahan uang sebesar Rp10 juta, polisi langsung menangkap pelaku beserta tujuh kepala pekon tersebut diamankan di Polsek Pringsewu lalu dibawa ke Propam Polda Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno membenarkan telah mengamankan oknum perwira Polda Lampung yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap para kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus. Saat ini, oknum perwita tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Lampung.

”Iya, kemarin (kamis,red) kami mengamankan oknum itu, sekarang masih diperiksa Propam Polda Lampung, karena kita belum tahu apakah oknum ini melakukan hal ini pertama kali atau ada korban lainnya. Makanya masihb dalam pemeriksaan,” ungkap Sudjarno, usai melaksnakan Sholat Jumat di Mapolda Lampung, kemarin (23/6).

Dia menjelaskan, perwira yang tertangkap tersebut merupakan oknum polisi yang telah melakukan penipuan dan penyalahgunaan jabatan. Sebab, oknum perwira tersebut saat ini bertugas sebagai Setum di Polda Lampung dan telah membuat surat panggilan palsu.

”Dalam surat yang dikirimkan oleh pelaku ini kan disebutkan yang bertugas di Krimsus (Kriminal khusus) Rudi Hermanto dll. Sedangkan di Krimsus tidak ada nama-nama yang disebutkan oleh pelaku bertugas di Krimsus. Saya bisa pastikan kalau surat itu Palsu dan pelaku membuatnya untuk menakut-nakuti orang saja,”ujarnya.

Sudjarno menambahkan, saat ini, oknum perwira tersebut masih dikenakan pelanggaran disiplin. Namun, jika ada korban yang melapor, dirinya bisa meneruskannya untuk dilakukan ke tindak pidana umum.

”Tujuh kepala Pekon ini kan dikirimkan surat. Pas para kepala Pekon koordinasi. Suratnya beda-beda yang menandatangan, ini yang membuat para kepala Pekon curiga dan melapor ke saber pungli Polres Tanggamus,”pungkasnya.(yud)


Seorang oknum perwira Polda ditangkap karena diduga memeras para kepala Pekon di wilayah Tanggamus Provinsi Lampung.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News