Oknum PNS Cabuli Dua Gadis SMA
Selasa, 01 November 2011 – 10:27 WIB

Oknum PNS Cabuli Dua Gadis SMA
"Dia (pelaku-red) sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah diamankan di Polsek Oebobo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia akan dijerat dengan undang-undang Perlindungan Anak," tegas Yulian Perdana.
Baca Juga:
Fransiskus Sika Soge, 49, ketika ditemui Koran ini di Polsek Kelapa Oebobo ia mengaku, Bunga ,14, dan Mawar, 16 merukapan siswa kelas satu di salah satu SMA di Kota Kupang. Pelaku menggauli kedua siswa tersebut sekaligus di penginapan Bintang di Jl Samratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota, Kota Kupang Senin (24/10) lalu.
Pelaku mengaku, pertama ia dihubungi oleh Om kumis, jika ada perempuan baru. Pelaku yang sudah pernah menggunakan jasa Om kumis, langsung menemui para gadis dan Om Kumis di TKP. Jelasnya, sesampai di TKP pelaku minta satu wanita saja. Namun kedua gadis menginginkan jika keduanya 'layani' dia sekaligus.
"Waktu itu saya cama mau satu saja, tapi mereka bilang berdua sekaligus, mereka minta uang Rp 3 juta. Kami sepakat dan saya menyetubuhi mereka berdua. Tapi saya tidak tahu kalau mereka adalah anak SMA yang dibawah umur," urai Fransiskus Sika Soge.
KUPANG-Sabtu (29/10) aparat Polsek Oebobo membekuk Fransiskus Sika Soge, 49, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Dinas Kesehatan Kebupaten
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum