Oknum TNI Bantai Petani
Jumat, 19 Oktober 2012 – 07:06 WIB
JANTHO - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Langsa, kemarin siang membekuk seorang oknum TNI berinisial Prada AF, dari Yonkav 11/Serbu Jantho. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan, diduga sebagai pelaku penembakan Zulkifli (27), warga Desa Cucum, Kota Jantho, Aceh Besar pada Minggu (14/10) lalu. Untuk pengembangan lebih lanjut, Aries menyebutkan, saat ini Prada AF dan barang bukti telah diserahkan kepada Denpom Iskandar Muda (IM), Banda Aceh.
"Petugas Polres Langsa menangkapnya. Karena dia anggota TNI, maka diserahkan kepada Denpom Langsa," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Aries Diego yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/10) siang.
Baca Juga:
Selain mengamankan Prada AF, kata Aries, tim Polres Langsa juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN. Termasuk satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam nopol BL 4890 LI, milik Zulkifli. Tak luput sepucuk senjata api pendek jenis 38 SPC Taurus, No senpi XL 257850 yang dirampas dari anggota Polres Bireun bernama Briptu Mulya Fitriananda, Rabu (16/10).
Baca Juga:
JANTHO - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Langsa, kemarin siang membekuk seorang oknum TNI berinisial Prada AF, dari Yonkav 11/Serbu Jantho. Penangkapan
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat