Oktober 2009, Sertifikasi Halal Impor Daging
Kamis, 23 Juli 2009 – 17:24 WIB
JAKARTA - Departemen Perdagangan RI menetapkan bahwa bulan Oktober 2009 mendatang pemerintah akan mewajibkan sertifikasi halal bagi impor daging dan turunannya. Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu mengatakan, penetapan peraturan tersebut mengacu pada UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan, yang dikeluarkan pada tanggal 4 Juni 2009 lalu. Di dalam UU tersebut disebutkan bahwa produk hewan yang diproduksi dan diimpor, wajib disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal.
"Mengenai masalah sertifikasi halal ini, pemerintah akan memberikan waktu yang cukup panjang, yakni hingga bulan Oktober 2009 mendatang kepada para importir, agar dapat melakukan adaptasi dan menyesuaikan dengan kewajiban tersebut ," terang Mendag, Kamis (23/7).
Baca Juga:
Dengan segera diberlakukannya sertifikasi halal impor daging tersebut, Mendag mengatakan hal ini tidak akan menyulitkan pihak pengusaha ataupun pelaku importir daging. "Saya rasa mereka akan mudah untuk beradaptasi, dan hal ini juga tidak akan mengganggu kegiatan impor daging dan pasokan di dalam negeri," jelas Mendag.
Selain itu, Mendag juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan pada kegiatan impor daging tersebut, serta berupaya untuk tidak mempengaruhi angka impor daging. "Saat ini memang belum ada indikasi penurunan impor daging, meski ada aturan baru tersebut. Lagipula, diberlakukannya aturan ini juga bertujuan untuk melindungi para konsumen dan masyarakat di Indonesia dari segi keamanan kesehatan," imbuh Mendag. (cha/JPNN)
JAKARTA - Departemen Perdagangan RI menetapkan bahwa bulan Oktober 2009 mendatang pemerintah akan mewajibkan sertifikasi halal bagi impor daging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran