Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar

Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Dua siswi yang menerima hukuman dari guru. Foto: JPG/Jawa Pos

Salah satunya adalah meminta keterangan saksi.

''Kami akan memanggil tetangga orang tua Mfi yang mengaku melihat langsung saat Mfi dan dua temannya disuruh menelan lem. Jadi, kami selidiki terlebih dulu," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, tiga siswi tersebut mengaku dihukum guru dengan disuruh menelan lem glukol. Ketiganya adalah siswi kelas IV.

Mereka berinisial Mfi, RS, dan Aml. Tak terima dengan kejadian itu, orang tua siswi memilih melapor kepada polisi. (jum/was/c1/hdi/c16/diq/flo/jpnn)


JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News