Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Kamis, 17 November 2016 – 09:00 WIB

Dua siswi yang menerima hukuman dari guru. Foto: JPG/Jawa Pos
Salah satunya adalah meminta keterangan saksi.
''Kami akan memanggil tetangga orang tua Mfi yang mengaku melihat langsung saat Mfi dan dua temannya disuruh menelan lem. Jadi, kami selidiki terlebih dulu," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, tiga siswi tersebut mengaku dihukum guru dengan disuruh menelan lem glukol. Ketiganya adalah siswi kelas IV.
Mereka berinisial Mfi, RS, dan Aml. Tak terima dengan kejadian itu, orang tua siswi memilih melapor kepada polisi. (jum/was/c1/hdi/c16/diq/flo/jpnn)
JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!