Ombudsman Temukan Tindak Maladministrasi dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah
Rabu, 20 Juli 2022 – 14:20 WIB

Sejumlah Pj kepala daerah menghadiri rapat koordinasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com.
"Dengan adanya temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI, sudah seharusnya Menteri Dalam Negeri melakukan pembenahan menyeluruh dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah," pugkas penyataan tertulis KontraS.
Sebelumnya, KontraS bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Kemendagri yang diduga melakukan maladministrasi dalam penunjukan penjabat kepala daerah. (mcr9/jpnn)
Ombudsman menemukan adanya maladministrasi pada penunjukan penjabat kepala daerah.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025