Ombudsman Yakini Ada Maladministrasi di Kasus Novel

Ombudsman Yakini Ada Maladministrasi di Kasus Novel
Ombudsman RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

"Polisi sudah bekerja sangat profesional, dalam arti pemrosesan, itu sudah melakukan kegiatan scientific crime investigation. Semua daya sudah dilakukan," jelas dia. (tan/jpnn)


Ombudsman sudah melayangkan undangan kepada Polri untuk membahas empat maladministrasi itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News