Ombudsman Yakini Ada Maladministrasi di Kasus Novel
Jumat, 21 Desember 2018 – 17:06 WIB
"Polisi sudah bekerja sangat profesional, dalam arti pemrosesan, itu sudah melakukan kegiatan scientific crime investigation. Semua daya sudah dilakukan," jelas dia. (tan/jpnn)
Ombudsman sudah melayangkan undangan kepada Polri untuk membahas empat maladministrasi itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini
- Sebut Firli Penjahat Besar, Novel Baswedan Minta Polisi Proses TPPU
- Satgassus Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelaku Usaha di Papua
- Novel Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK