Omongan Hakim Bikin Terdakwa Kasus Pemerkosaan Langsung Diam
Sabtu, 12 Januari 2019 – 12:25 WIB
Keterangan Sp berbeda dari sidang sebelumnya, saat diminta menanggapi keterangan dua korban yang dihadirkan JPU Kejari Kotim di hadapan majelis hakim yang dipimpin Muslim Setiawan itu.
Terdakwa saat itu tidak membantah menyetub*hi keduanya. Dia hanya membantah melakukannya secara paksa.
Usai sidang itu, terdakwa yang kesehariannya sebagai tukang bengkel tersebut tidak menghadirkan saksi meringankan. Sidang ditunda selama sepekan dengan agenda tuntutan JPU. (ang/mex/ign)
Terdakwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri dan keponakannya, Sp, memberikan keterangan tak masuk akal di persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ngantuk Terkulai
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Petinggi Multimedia Berdikari Windi Dituntut 4 Tahun Penjara