Omongan Hakim Bikin Terdakwa Kasus Pemerkosaan Langsung Diam
Sabtu, 12 Januari 2019 – 12:25 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Keterangan Sp berbeda dari sidang sebelumnya, saat diminta menanggapi keterangan dua korban yang dihadirkan JPU Kejari Kotim di hadapan majelis hakim yang dipimpin Muslim Setiawan itu.
Terdakwa saat itu tidak membantah menyetub*hi keduanya. Dia hanya membantah melakukannya secara paksa.
Usai sidang itu, terdakwa yang kesehariannya sebagai tukang bengkel tersebut tidak menghadirkan saksi meringankan. Sidang ditunda selama sepekan dengan agenda tuntutan JPU. (ang/mex/ign)
Terdakwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri dan keponakannya, Sp, memberikan keterangan tak masuk akal di persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna