Ongkos Ibadah Haji 2022 Naik, Menag Sebut Jemaah Tidak Terbebani
Bipih ditetapkan dalam Panja yang diikuti Kemenag dan Komisi VIII DPR.
Ia menyatakan rata-rata yang dibayarkan per jemaah haji sebesar Rp 39.886.009
"Kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya ada kenaikan dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi," ucap politikus Fraksi PAN.
Yandri juga berharap ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji tahun ini.
Seperti jumlah makan yang semula dua kali menjadi tiga kali.
Begitu juga peningkatan akomodasi, pelayanan di Mina dan Arafah, serta pelayanan lainnya.
"Makan di Arab Saudi biasanya 2 kali, tadi disepakati 3 kali makan, karena bangsa Indonesia sarapan sekaligus makan," kata Yandri. (esy/jpnn)
Pemerintah dan DPR bersepakat biaya haji 2022 sebanyak Rp 39,8 kita, berarti ada kenaikan biaya
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Menag Yaqut Optimistis, Penolak KUA Tempat Nikah Semua Agama Jangan Kecewa
- Menag: KUA Direncanakan Bisa Melayani Semua Agama, Bukan Hanya Islam
- Menag Yaqut: Ini Tidak Main-Main, PPATK Melihat & Dilaporkan ke Irjen
- Kantor Kemenag Bisa Dimanfaatkan sebagai Rumah Ibadat Sementara, Begini Ketentuannya