Operasi Intelijen Harus Ditingkatkan
Selasa, 21 Juli 2009 – 17:46 WIB
JAKARTA – Terjadinya ledakan bom di hotel RitrzCartlon dan JW Marriott tentunya jangan sampai terulang kembali. Oleh karena itu, aparat keamanan didesak untuk segera dapat mengungkap siapa saja pelaku dibalik tragedi yang menelan korban jiwa tersebut. Operasi intelijen juga harus ditingkatkan agar hal serupa tidak terulang.
Ketua DPR RI Agung Laksono kepada sejumlah wartawan di gedung wakil rakyat, Selasa (21/7), mengungkapkan, peristiwa itu tentu sangat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara, secara nasional. Oleh karena itu aparat kepolisian diharapkan dapat secepatnya menangkap pelaku.
Baca Juga:
“Kalau perlu kerjasama dengan jaringan internasional. Sebab, bisa saja terkait dengan sindikat internasional. Maka sangat diperlukan kerjasama dengan jaringan internasional untuk menangkap pelakunya,” ujar Agung, sembari menambahkan, tentu tidak ingin terjadi peristiwa Marriott dan Ritr Cartlon berikutnya.
Agung mengingatkan aparat keamanan dan kepolisian untuk meningkatkan operasi intilejen. Hal ini sangat penting agar jangan sampai kejadian serupa terulang lagi di masa mendatang. “Kita berharap pelaku bom supaya dapat ditangkap secepatnya. Apalagi pengungkapan oleh aparat dibantu dengan adanya gambar dan tayangan-tanyangan, meski hanya sepenggal-sepenggal, tapi setidaknya hal itu dapat memberikan gambaran,” ucapnya. (rud/JPNN)
JAKARTA – Terjadinya ledakan bom di hotel RitrzCartlon dan JW Marriott tentunya jangan sampai terulang kembali. Oleh karena itu, aparat keamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan