Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7

Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7
Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7
MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pastikan akan menggelar operasi tarif bus, setelah pemberlakuan tarif Lebaran berakhir pada pekan depan. Masyarakat pun diimbau untuk melapor kepada Dishub jika menemukan bus yang memberlakukan tarif melebihi ketentuan, ketika periode pemberlakuan tarif Lebaran berakhir.

"Tarif atas dan bawah yang diberlakukan saat ini masih berlaku sampai H+7, atau tujuh hari setelah Lebaran. Setelah itu, tarif bus harus kembali normal. Untuk memantau normalisasi tarif bus setelah H+7, kami akan mengadakan operasi," jelas Plt Kadishub Malang HM Yusuf, saat dihubungi Malang Post (grup JPNN).

Disebutkan, saat ini Dishub sudah mulai menyiapkan rencana operasi tarif angkutan. Saat melakukan operasi, pekan depan tersebut, petugas akan memeriksa tarif yang diberlakukan kepada penumpang. Sementara, selain menggelar operasi, lanjut Yusuf, pihaknya mengimbau warga untuk melapor jika menemukan adanya bus yang memberlakukan tarif di luar batas kewajaran.

"Pengaduan masyarakat bisa disampaikan secara langsung kepada Dinas Perhubungan. Setelah mendapat pengaduan, tentu kami segera menindaklanjuti," tandas Yusuf yang juga adalah Kabag Humas Pemkot Malang ini.

MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pastikan akan menggelar operasi tarif bus, setelah pemberlakuan tarif Lebaran berakhir pada pekan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News