Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7
Kamis, 16 September 2010 – 16:28 WIB

Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7
Laporan resmi atau keluhan soal tarif dimaksud, haruslah lengkap. Di antaranya, kata Yusuf lagi, mencakup nama bus, nomor polisi (nopol) kendaraan, jam keberangkatan, tujuan bus dari mana ke mana, serta naik dari terminal mana.
Sehubungan dengan itu, sebelum menggelar operasi penertiban tersebut, Yusuf pun mengimbau para kru bus agar patuh pada ketentuan. "Demi kepentingan bersama, kami mengimbau agar para pengemudi bus mengikuti ketentuan yang berlaku," imbau mantan Sekretaris KPU Kota Malang ini.
Sedangkan khusus untuk angkutan kota, juga tak ketinggalan dilarang menaikkan tarif di luar ketentuan. Apalagi saat ini masih ada kaitannya dengan angkutan penumpang Lebaran, sehingga mereka tidak boleh seenaknya menaikan tarif.
Terkait hal itu, di Terminal Arjosari, para pengemudi memastikan mematuhi ketentuan tarif tersebut. "Sekarang masih pakai tarif angkutan Lebaran. Ya, ada tarif atas dan tarif bawah. Kalau sudah normal lagi, ya, tarifnya juga normal lagi. Kami ikut aturan," kata Bagyo, salah seorang pengemudi bus jurusan Malang-Surabaya, yang diiyakan oleh sejumlah pengemudi bus lainnya. (van)
MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pastikan akan menggelar operasi tarif bus, setelah pemberlakuan tarif Lebaran berakhir pada pekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang