Optimisme Kebijakan Swasembada Daging Sapi Nasional

Optimisme Kebijakan Swasembada Daging Sapi Nasional
Sapi hasil program Upsus SIWAB oleh Kementan. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kebijakan swasembada daging sapi melalui program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting(UPSUS SIWAB) dipastikan mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Dengan program ini, usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal menjadi kunci dalam pemenuhan daging sapi dalam negeri.

“Upaya pemerintah menciptakan ketersediaan daging yang sehat dan harga terjangkau sudah tertuang dalam Road Map Swasembada Pangan. Road Map ini merupakan upaya transformasi yang terstruktur, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan jangka waktu panjang. Pada tahun 2016 hingga 2026, merupakan fase awal menuju Lumbung Pangan dunia, Indonesia akan menjadi negara yang sukses dalam penyiapkan kemandirian ketersediaan daging sapi,” demikian diungkapkan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri di Jakarta, Sabtu (29/12).

Kuntoro menyebutkan Indonesia sudah swasembada protein, ditandai dengan kecukupan produksi daging ayam, telur dan sumber protein hewani lainnya. Juga peningkatan ekspor ternak dan produk olahan hewani ke mancanegara. Selain itu dalam dua tahun pelaksanaan Program UPSUS SIWAB, khusus upaya peningkatan populasi sapi potong, telah menunjukkan hasil yang membanggakan. Tercatat, pelayanan Inseminasi Buatan/IB dari Januari 2017 hingga 16 Desember 2018 telah terealisasi 8.237.782 ekor.

“Dari IB itu telah lahir pedet atau anakan sapi sebanyak 2.650.969 ekor. Apabila dirupiahkan setara dengan Rp 21,21 trilium dengan asumsi harga satu pedet lepas sapih sebesar Rp 8 juta per ekor. Nilai investasi program UPSUS SIWAB pada 2017 sebesar Rp 1,41 triliun, sehingga diperoleh tambahan nilai di peternak sebesar Rp 19,80 triliun," sebutnya.

Selain Program SIWAB, lanjut Kuntoro, Kementan telah menyusun berbagai program strategis lainnya yakni memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas. Kemudian, penambahan indukan impor, pengembangan HPT (Hijauan Pakan Ternak), penanganan gangguan reproduksi, penyelamatan sapi betina produktif dan penanggulangan dan pemberantasan penyakit hewan.

“Selain upaya peningkatan produksi ini, Kementan pun fokus pada penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak. Upaya ini sangat penting agar usaha peternakan rakyat berkelanjutan dan benar-benar menjadi sumber pendapatan utama, bahkan peningkatan sumberdaya peternak mudah dilakukan,” terangnya.

Program penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak ini, ucap Kuntoro, diwujudkan melalui langkah kongkret. Pertama, mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi.

Kedua, sambungnya, pendampingan kepada peternak oleh SMD WP (Sarjana Membangun Desa Wirausahawan Pendamping), Petugas THL (tenaga Harian Lepas) dan Manager SPR (Sentra Peternakan Rakyat). Ketiga, pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit. Keempat, pengembangan padang penggembalaan melalui optimalisasi lahan ex-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur. Kelima, pemerintah mengeluarkan kebijakan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

Kementan menegaskan kebijakan swasembada daging sapi melalui UPSUS SIWAB dipastikan mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News