Orang Ini Diringkus Tim Polda dan Polres, Aksinya Sungguh Nekat

jpnn.com, BANJARMASIN - AFA sungguh nekat. Dia membawa kabur kargo berisi 505 rol kain bahan baku tekstil jenis yarn-dyed super dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Aksinya digagalkan tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan, Unit Resmob serta Unit Ekonomi Polrestabes Semarang, dan Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11/6)," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Minggu.
Dia mengatakan aksi nekat pelaku terjadi pada Selasa (12/4).
Berawal pelaku mengantarkan pesanan barang seorang pengusaha di Jakarta, Rudi Suharsono, kepada CV Tiga Serampai Jaya di Semarang, Jawa Tengah.
Pengiriman barang pesanan tersebut dari Semarang ke Jakarta dilakukan pada Selasa (12/4) menggunakan armada truk bernomor polisi B 9887 EUW dan dijadwalkan tiba sehari setelahnya.
Namun, hingga Rabu (13/4) sekitar pukul 10.00 WIB, truk pembawa kargo pesanan yang disopiri pelaku belum juga tiba di alamat tujuan.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada perusahaan ekspedisi, diketahui truk kargo ditemukan di kawasan Karawang, Jawa Barat, dengan kondisi muatan senilai Rp 1,1 miliar telah raib.
Ini AFA, pria yang diburu tim resmob polda dan dua polres. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya.
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- May Day 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi